Ketua DPR Terima Kunjungan DPRD Bone
Hari ini, Jumat (5/7) Ketua DPR RI Marzuki Alie menerima kunjungan dari perwakilan DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dan Forum Pemekaran Wilayah Bone. Kunjungan ini terkait dengan pemekaran wilayah Kabupaten Bone menjadi Kabupaten Bone Selatan.
“DPRD dan sebagian masyarakat Bone sudah lama mengajukan pemekaran Kabupaten Bone Selatan, untuk menjadi wilayah otonomi baru. Secara ekonomi, mereka cukup mampu menjadi satu kabupaten yang terpisah dari Kabupaten Bone,” jelas Marzuki usai menerima kunjungan di ruang rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III.
Marzuki menambahkan, DPR mendukung pemekaran ini dikarenakan wilayah Kabupaten Bone yang sangat luas, sehingga hal ini bertujuan untuk mendekatkan pusat pelayanan kepada masyarakat. “Selama ini pelayanan jauh sekali, sehingga dengan adanya pusat pelayanan yang lebih dekat, diharapkan dapat lebih optimal sesuai dengan aturan pemekaran wilayah,” tambah Marzuki.
Politisi Demokrat ini menyatakan bahwa DPR tidak menemui kendala dalam membahas pemekaran wilayah Kabupaten Bone Selatan. Namun ia memberi catatan, agar kebutuhan dokumen dapat dipenuhi, termasuk kesiapan pemerintah induk, yaitu Kabupaten Bone dan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendanai.
Ketua Forum Pemekaran Wilayah Bone Andi Suaedi menyatakan bahwa pihaknya menemui Ketua DPR untuk menyampaikan kelengkapan administrasi Kabupaten Bone Selatan, sesuai dengan aturan pemekaran wilayah dan pemerintahan daerah. Ia mengakui, sebelumnya ia dan jajarannya sudah melakukan pertemuan dengan Komisi II, dan dinyatakan kelengkapan administrasi sudah terpenuhi.
“Secara administrasi dinyatakan sudah lengkap, dan kami berharap Komisi II dapat berkunjung ke Kabupaten Bone untuk memverifikasi faktual di calon wilayah Kabupaten Bone Selatan. Di sini ada titik terang untuk memekarkan wilayah Kabupaten Bone menjadi Kabupaten Bone Selatan,” ujar Andi.
Andi menambahkan, pihaknya sudah mengajukan pemekaran wilayah dari tahun 2010. Tapi, perjuangan untuk pengajuan ini sudah dilakukan dari tahun 2003. Ia mengklaim bahwa wilayah Kabupaten Bone adalah daerah yang potensial untuk dimekarkan karena memiliki sumber daya alam yang tinggi.
“Selain itu, Kabupaten Bone memiliki daerah yang sangat luas, terdiri dari 27 kecamatan, 330 desa dan 39 kelurahan. Sehingga jika nanti dimekarkan, diharapkan Kabupaten Bone Selatan akan lebih sejahtera,” imbuh Andi. (sf) foto:ry/parle